20 Form C Hasil Hilang, KPU Kota Serang Terancam Sanksi Tegas
KPU Banten bakal lakukan audit secepatnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan melakukan audit terhadap KPU Kota Serang pasca dokumen C Hasil dari 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hilang.
Dokumen C Hasil diketahui hilang saat proses penyandingan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI Dapil Banten II antara PDIP dan Partai Demokrat.
Baca Juga: Form C Hasil Hilang, KPU Kota Serang Hitung Ulang Suara DPR di 20 TPS
1. Ihsan menyebut, dokumen C Hasil tak boleh hilang
Ketua KPU Banten, M Ihsan mengatakan, dokumen C Hasil merupakan suatu bukti vital yang harus dijaga dengan baik selama proses pemilu. Dokumen itu tidak boleh rusak ataupun hilang.
“Kami akan mengevaluasi KPU Kota Serang. Di KPU ini ada fungsi pengawasan internal, fungsi ini akan melakukan audit pengawasan kedalam," kata Ihsan, Senin (15/7/2024).