Pilkada di Lebak Rawan Pengerahan ASN, Bawaslu Awasi Secara Ketat

Tak hanya ASN, kades pun akan diawasi ketat

Lebak, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal itu dilakukan seiring ditetapkannya Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah rawan kategori tinggi pelanggaran Pilkada berdasarkan pemetaan Bawaslu Provinsi Banten. Selain Lebak, wilayah yang rawan pelanggaran di Banten adalah Pandeglang. 

"Ya betul untuk Kabupaten Lebak salah satu kategori rawan tinggi. Salah satunya netralitas ASN. Jadi langkah Bawaslu Lebak akan melakukan sosialisasi dan MoU bersama PJ Bupati, Kapolres, Kodim seperti itu," kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Pengamat: 2 Paslon Cagub Banten Berpotensi Mobilisasi ASN

1. Kades juga akan diawasi ketat

Pilkada di Lebak Rawan Pengerahan ASN, Bawaslu Awasi Secara KetatIlustrasi ASN (Dok. Kominfo)

Dedi tak menampik, bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan kepada para ASN bahkan kepala desa (kades).

"Panwascam akan sosialisasi di tingkat kecamatan bersama camat, kapolsek, koramil seperti itu. Langkah selanjutnya, kami akan membuat spanduk di 28 kecamatan mengenai netralitas, imbauan segala macem," kata dia.

2. Pengawas tingkat kecamatan juga dilakukan

Pilkada di Lebak Rawan Pengerahan ASN, Bawaslu Awasi Secara Ketatilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Dedi juga menginstruksikan Panwascam dan PKD untuk bekerja ekstra melakukan pengawasan.

"Kepala desa kan nanti dari Panwascam MoU juga kan dengan Pak Camat dan kepala desanya seperti itu," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Lebak Ajukan Penambahan TPS di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya