- Provinsi Lampung: Kota Lampung
- Provinsi Sumatra Selatan: Kota Palembang
- Provinsi Jawa Barat: Cirebon, Pangandaran, Kuningan, dan Garut
- Jawa Tengah: Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, dan Magelang
- Jawa Timur: Madiun, Surabaya, Malang, Banyuwangi, dan Pacitan
- Provinsi D.I Yogyakarta
Pemkab Sediakan 2.800 Kuota Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya!

Pemkab Tangerang membuka program mudik gratis tahun 2026 dengan kuota 2.800 peserta, meningkat dari tahun sebelumnya untuk membantu warga pulang kampung dan mengurangi kepadatan arus mudik.
Pendaftaran dibuka mulai 25 Februari 2026 dengan tujuan ke 19 kabupaten/kota di enam provinsi, sementara keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026.
Calon peserta wajib menyiapkan identitas diri atau surat domisili, mendaftar melalui link Dinas Perhubungan, serta mencantumkan email dan nomor WhatsApp aktif untuk menerima informasi tiket.
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran mudik gratis dengan jumlah kuota sebanyak 2.800 peserta. Tahun 2026 ini, ada 19 kabupaten/kota dan 6 Provinsi di Indonesia.
Bupati Tangerang, M Maesyal Rasyid mengatakan, mudik gratis ini disediakan untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang hendak berkumpul dengan sanak keluarga di kampung halamannya masing-masing. "Program mudik gratis ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur mudik juga, serta menekan angka kecelakaan dijalur mudik," kata Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, Senin (23/2/2026).
1. Tahun ini, kuota mudik gratis ditambah

Maesyal mengungkapkan, kuota yang disediakan di tahun ini bertambah apabila dibandingkan dengan kuota mudik gratis pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 lalu kuota mudik kurang lebih sebanyak 2.530 peserta, sementara ditahun 2026 ini kuota yang disediakan sebanyak 2.800 peserta.
"Alhamdulillah, setiap tahun selalu bertambah kuotanya. Semoga, di tahun depan Insya Allah program terus berjalan dan kuotanya juga kembali bertambah, " katanya.
2. Pendaftaran mulai dibuka 25 Februari 2026
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin menambahkan, pendaftar program mudik gratis tahun 2026 ini rencannya, akan dibuka pada Rabu (25/2/2026). Dia menjelaskan, tujuan mudik itu adalah:
"Untuk keberangkatan direncanakan pada Rabu (18 Maret 2026) mendatang," ucapnya.
3. Ini syarat yang harus dipenuhi calon pemudik
Menurut Jaenudin, terkait persyaratan untuk mendaftar terbilang cukup mudah, pertama peserta cukup menunjukan identitas diri, KTP, KIA, Kartu Pelajar, Akta Lahir sejenisnya. Namun, apabila tidak memiliki identitas diri Kabupaten Tangerang, harus menunjukkan surat keterangan domisili yang berlaku.
"Disiapkan dalam berkas soft dan hard, untuk dijadikan satu berkas keluarga dan didaftarkan ke link Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, dalam satu file formulir maksimal terdiri 5 peserta, " ujarnya.
Kata Jaenudin, peserta yang mendaftar juga diwajib menyertakan alamat email aktif, dan nomer handphone yang digunakan aplikasi WhatsApp. Tentunya, hal itu untuk memudahkan komunikasi dan memberikan informasi lanjutan seperti tiket yang akan diberikan melalui email.
"Peserta wajib menyertakan email dan nomer handphone aktif, pengumuman juga akan disampaikan melalui email dan pesan WhatsApp,"katanya.

















