Pemprov Banten Tahun Ini Kurangi Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Pemprov Banten menyiapkan pembangunan 87 rumah tidak layak huni pada 2026 di delapan kabupaten/kota, turun tajam dari 389 unit yang dibangun tahun sebelumnya.
Program bantuan rumah bagi warga tidak mampu belum berjalan dan pembangunan 87 unit yang telah dialokasikan masih dalam tahap persiapan untuk dimulai.
Pandeglang dan Lebak menjadi prioritas penerima terbanyak, sementara Pemprov Banten belum merinci alasan pengurangan unit maupun total anggaran program.
Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten mengurangi jumlah pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Tahun ini, Pemprov Banten baru menyiapkan pembangunan 87 unit RTLH di delapan kabupaten/kota.
Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 389 unit rumah.
1. Hingga saat ini kegiatan bantuan rumah warga tak mampu belum jalan

Ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Bali. (Dok.IDNTimes/Humas Tabanan) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKP) Provinsi Banten Rahmat Roegianto mengatakan, pembangunan 87 unit RTLH baru akan dimulai.
”Kita sudah bangun 389 (tahun lalu), kalau tahun ini kita berkurang, kita siapkan 87 baru mau mulai,” ujar Rahmat, Kamis (27/8/2026).2. Pandeglang dan Lebak jadi prioritas
Rahmat mengatakan, pembangunan RTLH tahun ini tetap menyasar delapan kabupaten/kota di Banten. Namun, porsi terbesar diarahkan ke wilayah Banten bagian selatan.
”Prioritas tahun ini delapan kabupaten kota, tapi paling banyak di selatan, di Pandeglang dan Lebak,” katanya.3. Alasan pengurangan tak dijelaskan

Ilustrasi kemiskinan (IDN Times/Muhammad Nasir) Rahmat belum menjelaskan secara rinci alasan pengurangan jumlah pembangunan RTLH pada tahun ini. Ia juga belum merinci total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut.
Saat ini, pemerintah provinsi masih bersiap memulai pembangunan 87 unit rumah yang telah dialokasikan. ”Baru akan dibangun,” katanya.


















