Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rencana Demo 27 Agustus, Disdik Kota Tangerang Imbau Pelajar Dijemput

Kota Tangerang
Rencana Demo 27 Agustus, Disdik Kota Tangerang Imbau Pelajar Dijemput
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).(IDN Times/Yosafat)
  • Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengimbau orang tua menjemput pelajar TK hingga SMP pada 27–28 Agustus 2026, menyusul rencana aksi demo demi keamanan perjalanan pulang.
  • Siswa SD dan SMP dilarang pulang sendiri, naik transportasi umum tanpa pendamping, atau berkerumun di luar sekolah; keterlambatan penjemputan harus dilaporkan kepada guru.
  • Sejumlah kelompok, termasuk AMP dan BEM SI, berencana berdemonstrasi untuk mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta perbaikan program pemerintah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran yang memuat imbauan agar orangtua yang memiliki anak pelajar di tingkat TK sampai SMP menjemput anaknya masing-masing saat pulang sekolah. Dalam surat edaran nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 tersebut menyebutkan imbauan tersebut terkait adanya rencana pelaksanaan Aksi Demo yang diprediksi akan berlangsung pada 27 – 28 Agustus 2026.

"Imbauan ini demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh peserta didik selama perjalanan pulang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Rabu (26/8/2026).

  1. 1. Pelajar juga dilarang pulang menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan

    Dalam surat edaran tersebut, Wahyudi mengimbau penjemputan seluruh siswa/siswi jenjang SD dan SMP wajib dijemput langsung oleh orang tua/wali murid atau pihak keluarga yang telah dipercayakan pada saat jam kepulangan sekolah.

    "Siswa/siswi tidak diperkenankan untuk pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, atau berkerumun di luar area sekolah," katanya.

  2. 2. Orangtua/wali juga diimbau menginfokan guru apabila ada keterlambatan

    Selain itu, Wahyudi juga mengimbau apabila orang tua/wali murid mengalami kendala keterlambatan penjemputan karena pengalihan lalu lintas atau kemacetan, harap segera menginformasikannya kepada Guru Kelas/Wali Kelas masing-masing.

    "Mohon orang tua/wali memastikan anak-anak langsung menuju ke rumah setelah dijemput dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak selama aksi berlangsung," ungkapnya.

  3. 3. Berbagai kelompok bakal lakukan aksi unjuk rasa besok

    Diketahui, dalam aksi tersebut, berbagai kelompok massa seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMP) hingga BEM Seluruh Indonesia berencana mendesak DPR segera mengesahkan Rancanangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mereka juga akan menyampaikan tuntutan perbaikan program-program pemerintah agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More