Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lebak Kekurangan 700 Tempat Tidur Rumah Sakit, Ini Langkah Dinkes

Lebak Kekurangan 700 Tempat Tidur Rumah Sakit, Ini Langkah Dinkes
ilustrasi ruangan rumah sakit (freepik.com/wirestock)
Intinya Sih
  • Kabupaten Lebak kekurangan sekitar 700 tempat tidur rumah sakit dari kebutuhan ideal 1.500 unit untuk populasi 1,5 juta jiwa.
  • Pemkab Lebak memaksimalkan peran puskesmas, terutama 22 puskesmas berstatus DTP, agar kasus ringan bisa ditangani tanpa rujukan ke rumah sakit.
  • Seluruh UGD puskesmas beroperasi 24 jam, dengan dukungan anggaran Rp10 miliar untuk pembangunan dua puskesmas baru dan rencana RS di kawasan Maja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Lebak, IDN Times — Kabupaten Lebak masih menghadapi kekurangan tempat tidur pasien rumah sakit. Dari total sekitar 800 unit yang tersedia untuk populasi 1,5 juta jiwa, kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 1.500 unit.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin mengatakan, rasio tempat tidur rumah sakit di wilayahnya masih jauh dari ideal. “Secara rasio terhadap jumlah penduduk, tempat tidur pasien rumah sakit masih kurang 700 unit lebih,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

1. Peran puskesmas dimaksimalkan guna menyiasati persoalan ini

Ilustrasi Puskesmas (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Ilustrasi Puskesmas (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Untuk menutup kesenjangan tersebut, Pemkab Lebak memaksimalkan peran puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di puskesmas agar kasus yang tidak memerlukan rujukan rumah sakit bisa ditangani di tingkat layanan primer.

“Salah satunya kapasitas petugas puskesmas ditingkatkan supaya ketika ada kasus yang memang tidak perlu dirujuk ke rumah sakit bisa ditangani di sana,” jelasnya.

2. Sebanyak 22 Puskesmas di Lebak sudah DTP

Ilustrasi pasien yang dirawat di rumah sakit (pexels.com/Anna Shvets)
Ilustrasi pasien yang dirawat di rumah sakit (pexels.com/Anna Shvets)

Saat ini, pemerintah daerah juga mengandalkan puskesmas dengan fasilitas tempat perawatan (DTP). Dari total 44 puskesmas di Lebak, sebanyak 22 unit telah berstatus DTP.

Menurut Endang, puskesmas DTP diprioritaskan di wilayah yang jaraknya jauh dari rumah sakit, sehingga dapat mempercepat penanganan pasien.

“Ini tinggal dimaksimalkan, dari kapasitas petugas dalam menangani kegawatdaruratan pertolongan pertama, kelengkapan obat-obatan dan kelayakan lainnya,” katanya.

3. Seluruh UGD Puskesmas di Lebak beroperasi 24 jam

Ilustrasi UGD Zona Kuning (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi UGD Zona Kuning (IDN Times/Sunariyah)

Ia menambahkan, seluruh unit gawat darurat (UGD) puskesmas telah beroperasi 24 jam. Pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan akan dirujuk ke puskesmas DTP atau rumah sakit.

Pada 2026 ini, Pemkab Lebak juga menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pembangunan dua puskesmas agar lebih layak melayani masyarakat. Salah satu yang akan ditingkatkan adalah Puskesmas Kalanganyar.

Selain penguatan puskesmas, pembangunan rumah sakit baru dinilai menjadi solusi jangka panjang. Pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan studi kelayakan untuk rencana pembangunan rumah sakit di kawasan Maja.

“Rencana pembangunan rumah sakit di Maja, tahun lalu sudah kita buat feasibility study,” ungkap Endang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More