Loka Padel di Serpong Disegel, Ada Karangan Bunga Ucapan dari Pilar

- Pemkot Tangerang Selatan menyegel proyek Loka Padel di Serpong karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai aturan yang berlaku.
- Meski disegel, sejumlah karangan bunga ucapan selamat soft opening masih terpajang, termasuk dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
- Pihak Satpol PP dan pejabat terkait belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keberadaan karangan bunga tersebut maupun status lanjutan proyek.
Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel proyek bangunan Loka Padel di Jalan Widya Kencana, Kelurahan Ciater, Serpong. Lapangan olahraga komersial tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri membenarkan penyegelan tersebut.
“Iya, belum ada PBG-nya,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
1. Karangan bunga soft opening jadi sorotan

Di depan proyek yang disegel itu masih terpasang sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas soft opening Loka Padel. Salah satunya berasal dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, dengan tulisan “Selamat dan Sukses Soft Opening Loka Padel”.
Karangan bunga tersebut berlatar hijau dengan aksen kuning dan tulisan putih yang terlihat jelas dari jalan.
2. Belum ada penjelasan dari pihak terkait hal tersebut

Saat dikonfirmasi terkait keberadaan karangan bunga dari kepala daerah tersebut, Ahmad Dohiri tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Selain dari Pilar, karangan bunga juga terlihat berasal dari sejumlah perusahaan, seperti PLN Nusantara Power, PT Propan Raya, PT Gemilang Teknindo Sentosa, dan PT Adipura Bumiraya.
Hingga pukul 10.20 WIB, Pilar juga belum menjawab konfirmasi IDN Times terkait ucapan selamat tersebut. Pemkot Tangsel menyatakan penghentian sementara dilakukan hingga pihak pengelola memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
















