TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 PMI Ilegal Asal Banten Gagal Berangkat ke Timur Tengah

Mereka semua sudah dipulangkan ke rumah masing-masing

Dok. Istimewa/Disnakerbanten

Serang, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggagalkan upaya pemberangkatan 32 calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau ilegal ke Timur Tengah. Dari 32 orang tersebut, 7 orang diantaranya berasal dari Banten.

Mereka berhasil diselamatkan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker saat inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Kertajati Majalengka, Jawa Barat beberapa hari lalu.

1. Ketujuh calon TKI itu sudah dipulangkan ke rumah masing-masing

Dok. Istimewa/Disnakerbanten

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, ketujuh orang tersebut berasal dari Kabupaten Pandeglang, Serang, dan Tangerang.

Adapun identitas ketujuh CPMI tersebut adalah, SN, IM, JH dan MK warga Kecamatan Padarincang, kemudian RH, warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Lalu THM warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang dan IH warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Kemarin semuanya dipulangkan untuk dikembalikan ke keluarganya, karena kasihan ibu-ibu," kata Septo, Kamis (5/10/2023).

2. Korban tidak mengetahui bakal dikirim ke negara mana di Timur Tengah

Ilustrasi para TKI (Dok Humas Bandara Ahmad Yani)

Saat itu lanjut Septo, para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Banten akan dikirim oleh penyalur ilegal melalui Bandara Internasional Kertajati. Namun, mereka tidak mengetahui kemana tujuan mereka akan dikirim.

"Yang jelas mereka akan dijadikan pembantu rumah tangga ke Timur Tengah," katanya.

Berita Terkini Lainnya