7 PMI Ilegal Asal Banten Gagal Berangkat ke Timur Tengah
Mereka semua sudah dipulangkan ke rumah masing-masing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggagalkan upaya pemberangkatan 32 calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural atau ilegal ke Timur Tengah. Dari 32 orang tersebut, 7 orang diantaranya berasal dari Banten.
Mereka berhasil diselamatkan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker saat inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Kertajati Majalengka, Jawa Barat beberapa hari lalu.
1. Ketujuh calon TKI itu sudah dipulangkan ke rumah masing-masing
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, ketujuh orang tersebut berasal dari Kabupaten Pandeglang, Serang, dan Tangerang.
Adapun identitas ketujuh CPMI tersebut adalah, SN, IM, JH dan MK warga Kecamatan Padarincang, kemudian RH, warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Lalu THM warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang dan IH warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
"Kemarin semuanya dipulangkan untuk dikembalikan ke keluarganya, karena kasihan ibu-ibu," kata Septo, Kamis (5/10/2023).