TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paslon Independen Pilkada Pandeglang Uday-Puji Lolos Administrasi

Pasangan Aap-Qomar dinyatakan belum memenuhi syarat

Dok. Istimewa/kpu

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menyatakan bakal pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati jalur independen, Uday Suhada - Pujiyanto, lolos tahap verifikasi administrasi. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, satu paslon jalur independen itu kemudian ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPU Pandeglang.

"Status vermin (verifikasi administrasi) bakal paslon maksudnya, dinyatakan memenuhi syarat," kata Restu saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

1. Jumlah KTP dukungan bakal paslon Uday-Puji melebihi syarat minimal dukungan

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jumlah dukungan pasangan Uday - Puji yang terdata dalam Silon KPU sebanyak 80.329 dukungan. Hasil verifikasi KPU, sebanyak 77.966 KTP dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah ini telah melebihi syarat minimal dukungan yang telah ditetapkan hanya sebanyak 74.710 KTP.

"Jumlah dukungan hasil vermin (pasangan Uday - Puji) tersebar di 32 kecamatan sudah sesuai, sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah di tetapkan," katanya.

2. Uday-Puji berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Atas perolehan jumlah dukungan tersebut, pasangan Uday - Puji berhak mengikuti tahapan selanjutnya sebagai bacalon bupati dan wakil bupati Pandeglang sebelum ditetapkan sebagai calon tetap oleh KPU Pandeglang.


"Selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual (Verfak) kesatu," katanya.

Berita Terkini Lainnya