TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pedagang Bakso di Serang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Ditangkap saat melayani bakso di kiosnya

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Serang, IDN Times - Seorang pedagang bakso di Kota Serang berinisial FM dibekuk polisi. Pria berusia 22 tahun itu ditangkap saat melayani pembeli di kios bakso yang berada di depan Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kepolisian Resor (Polres) Serang menangkapnya karena pria yang sehari-hari berjualan bakso itu nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Polisi di Tangerang Tangkap Kawanan Rampok Minimarket Bersenpi

1. Polisi sempat berpura-pura menjadi pembeli, menunggu FM lengah

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan petugas sudah mengintai aktivitas FM, kemudian datang ke kios bakso dengan berpura-pura sebagai pembeli. Namun saat FM lengah, polisi langsung membekuk dan menggeledah pelaku.

"Saat digeledah ditemukan sabu di dalam saku celana FM," kata Wiwin melalui siaran pers, Minggu (1/10/2023).

2. Polisi berhasil menemukan belasan paket sabu di rumah FM

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Setelah meringkusnya, petugas menggeledah tempat tinggal FM yang berlokasi di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Polisi menemukan 13 paket kecil dan 2 paket besar sabu seberat 49,82 gram, 1 unit timbangan digital, serta 2 handphone.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Berita Terkini Lainnya