Pedagang Bakso di Serang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Ditangkap saat melayani bakso di kiosnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang pedagang bakso di Kota Serang berinisial FM dibekuk polisi. Pria berusia 22 tahun itu ditangkap saat melayani pembeli di kios bakso yang berada di depan Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Kepolisian Resor (Polres) Serang menangkapnya karena pria yang sehari-hari berjualan bakso itu nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polisi di Tangerang Tangkap Kawanan Rampok Minimarket Bersenpi
1. Polisi sempat berpura-pura menjadi pembeli, menunggu FM lengah
Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan petugas sudah mengintai aktivitas FM, kemudian datang ke kios bakso dengan berpura-pura sebagai pembeli. Namun saat FM lengah, polisi langsung membekuk dan menggeledah pelaku.
"Saat digeledah ditemukan sabu di dalam saku celana FM," kata Wiwin melalui siaran pers, Minggu (1/10/2023).