Nestapa, Korban Gusuran Normalisasi Sungai Cibanten

Warga cuma dapat kompensasi Rp2,5 juta

Serang, IDN Times - Nasib pilu dirasakan Santi (31). Warga Jabang Bayi, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang itu hanya bisa pasrah meratapi rumahnya sudah rata dengan tanah.

Rumah yang ia tinggali sejak 2015 lalu digusur karena ada proyek normalisasi Sungai Cibanten. Di sela-sela raut wajah penuh kesedihan itu, terselip rasa gelisah.

"Setelah ini gak tahu tinggal dimana, barang-barang (perkakas) ditaro di rumah mertua," kata Santi sambil menahan tangis, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Warga Terdampak Normalisasi Cibanten Terancam Tak Dapat Kompensasi 

1. Warga diberi waktu dua hari untuk mengosongkan rumah

Nestapa, Korban Gusuran Normalisasi Sungai CibantenIDN Times/Khaerul Anwar

Santi menceritakan, proses penggusuran rumahnya oleh pemerintah terbilang mendadak. Ia hanya diberikan waktu dua hari untuk mengosongkan rumah yang berdiri di bantaran Sungai Cibanten karena bakal digusur.

Pada Rabu 20 September 2023 dia diberitahu oleh pelaksana proyek normalisasi sungai Cibanten. Kemudian hari Jumat 22 September 2023 rumahnya sudah digusur.

"Informasi awalnya sih 8 bulan lagi digusur. Tapi dua hari setelah diberitahu malah disuruh dikosongkan," katanya.

2. Warga cuma mendapatkan uang kompensasi Rp2,5 juta

Nestapa, Korban Gusuran Normalisasi Sungai CibantenIDN Times/Khaerul Anwar

Uang kompensasi ganti rugi yang diberikan pihak proyek pengerjaan normalisasi Sungai Cibanten melalui ketua RT setempat sebesar Rp2,5 juta, tak cukup untuk membangun rumah baru. Bahkan, sekedar hanya untuk membayar biaya kontrakan untuk ia tinggal bersama keluarga kecilnya.

"Dikasih kompensasi ya, buat biaya ngambilin sisa material bongkaran rumah doang. Waktu itu sisa Rp800 ribu buat makan sehari-hari," katanya.

Apalagi, penghasilan sang suami yang bekerja serabutan sebagai buruh pabrik kayu hanya cukup untuk makan sehari-hari. Santi dan suami bersama dua anaknya terpaksa menumpang di rumah sang kakaknya di Kampung Karang Serang, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen.

"Gaji sehari 70 ribu. Itu juga bekerja kalau ada kayunya, kalau enggak ada kayu untuk dikerjakan mah zong (tak ada penghasilan)," katanya.

3. Warga hanya bisa pasrah meratapi nasib buruk keluarganya

Nestapa, Korban Gusuran Normalisasi Sungai CibantenIDN Times/Khaerul Anwar

Rumah Santi merupakan salah korban terdampak normalisasi Sungai Cibanten. Berdasarkan catatan Pemerintah Kota Serang ada 60 rumah warga yang berdiri di bantaran sungai bakal digusur.

Kendati demikian, ia hanya bisa pasrah meratapi nasib buruknya, meski tak punya lahan atau tempat tinggal lainnya untuk ia tempati bersama keluarga kecil.

"Enggak bisa apa-apa mau gimana lagi orang itu lahan milik pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok menyarankan warga yang rumahnya bakal digusur terdampak normalisasi sungai Cibanten direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Meski warga yang tinggal di bantaran sungai tersebut melanggar aturan karena menempati lahan milik negara, Khoeri Mubarok meminta pemerintah tetap memfasilitasi hunian mereka.

"Dalam hal ini Kota Serang memiliki rumah susun apakah perlu dipindahkan ke sana," kata Khoeri, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: DPRD: Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten Direlokasi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya