84 Nakes RSUD Serpong Utara Dirumahkan, Pemkot Tangsel Cari Solusi

- Status kepegawaian 84 nakes RSUD Serpong Utara belum jelas, membuat Pemkot Tangsel belum dapat membayarkan gaji mereka sejak Januari 2026.
- Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, berhati-hati dalam mengambil tindakan agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, terutama dalam penggunaan APBD.
- Pemkot Tangsel terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi penyelesaian masalah ini agar tetap menjaga stabilitas pelayanan kesehatan di RSUD Serpong Utara.
Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah mencari payung hukum untuk menyelesaikan persoalan 84 tenaga kesehatan (nakes) RSUD Serpong Utara yang saat ini dirumahkan sementara. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan pemutusan hubungan kerja permanen berisiko mengganggu layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Kalau 84 nakes Serpong Utara kita putus hubungan kerjanya, pelayanan medis di RSUD Serpong Utara bisa lumpuh,” kata Benyamin, Kamis (5/2/2026).
1. Hingga kini status kepegawaiannya belum jelas

Ia menjelaskan, hingga kini status kepegawaian para nakes itu belum memiliki dasar hukum yang kuat. Kondisi tersebut membuat Pemkot Tangsel belum dapat membayarkan gaji mereka sejak Januari 2026.
Meski demikian, Benyamin mengaku sudah melihat sinyal positif untuk penyelesaian masalah ini. Ia berharap para nakes bisa memahami situasi yang tengah dihadapi pemerintah daerah.
“Gaji Januari sampai Februari memang belum bisa dibayarkan. Tapi kita masih membutuhkan tenaga mereka dan sedang mencari solusi agar tetap sesuai aturan hukum,” ujarnya.
2. Benyamin akan berhati-hati dalam mengambil tindakan

Menurut Benyamin, kehati-hatian diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, terutama dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD harus dikeluarkan dengan dasar hukum yang kuat. Saat ini mereka dirumahkan dulu sambil kita mencari payung hukumnya,” jelasnya.
Pemkot Tangsel, lanjut dia, terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk merumuskan skema penyelesaian yang tetap menjaga stabilitas pelayanan kesehatan di RSUD Serpong Utara.


















