TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siapa Penyuap Kadishub Cilegon, Kejari: Masih Penyelidikan

Kadishub Cilegon sudah tersangka, penyuapnya siapa?

Ilustrasi suap (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Cilegon, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon hingga saat ini masih enggan mengungkap, oknum di dua perusahaan yang diduga menyuap Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi.

Diketahui sebelumnya, Kadishub Cilegon Uteng ditetapkan sebagai tersangka suap Rp530 juta untuk penerbitan izin Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) di Pasar Kranggot Kamis (19/8/2021) pekan lalu.

Baca Juga: Pengamat Minta Kejari Buka Inisial Penyuap Kadishub Cilegon

1. Enggan ungkap tersangka penyuap, Kejari mengaku, kasus masih tahap penyidikan

Dok. Kejari

Kasi Intel Kejari Cilegon Hasan Asyari mengatakan, alasan pihaknya belum membuka dua nama perusahaan pemberi suap lantaran masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik Kejari Cilegon.

"Masih penyidikan, kemarin (penetapan tersangka baru) belum, belum ditetapkan," kata Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

2. Padahal dua pihak swasta sudah diketahui sejak kasus ini terungkap

(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam keterangan pers sebelumnya, kejaksaan sebetulnya telah menerangkan ada keterlibatan pihak swasta dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun sudah satu pekan pihak swasta tak kunjung ditetapkan tersangka bahkan masih enggan mengungkap nama perusahaannya.

"(Alasannya apa?) Nanti kita sampaikan lagi yah," tutur Hasan sembari menutup telepon wartawan.

Baca Juga: Pengamat Minta Kejari Buka Inisial Penyuap Kadishub Cilegon

Berita Terkini Lainnya