Siapa Penyuap Kadishub Cilegon, Kejari: Masih Penyelidikan
Kadishub Cilegon sudah tersangka, penyuapnya siapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilegon, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon hingga saat ini masih enggan mengungkap, oknum di dua perusahaan yang diduga menyuap Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi.
Diketahui sebelumnya, Kadishub Cilegon Uteng ditetapkan sebagai tersangka suap Rp530 juta untuk penerbitan izin Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) di Pasar Kranggot Kamis (19/8/2021) pekan lalu.
Baca Juga: Pengamat Minta Kejari Buka Inisial Penyuap Kadishub Cilegon
1. Enggan ungkap tersangka penyuap, Kejari mengaku, kasus masih tahap penyidikan
Kasi Intel Kejari Cilegon Hasan Asyari mengatakan, alasan pihaknya belum membuka dua nama perusahaan pemberi suap lantaran masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik Kejari Cilegon.
"Masih penyidikan, kemarin (penetapan tersangka baru) belum, belum ditetapkan," kata Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Pengamat Minta Kejari Buka Inisial Penyuap Kadishub Cilegon