TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Varian B117, Bandara Soetta Perketat Pemeriksaan

Seluruh penumpang dari luar negeri harus lalui pemeriksaan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap penumpang yang baru saja tiba dari luar negeri. Semua penumpang wajib menjalani pemeriksaan. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus COVID-19 varian baru yakni B117. 

Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, dr Darmawali Handoko mengatakan, pihaknya melakukan beberapa skema untuk mengantisipasi adanya virus COVID-19 varian baru tersebut.  "Agar tidak ada lagi kasus B117 masuk Indonesia," jelas Handoko, Senin (8/3/2021). 

Baca Juga: Seperti Apa Gejala Virus Corona Varian B117?

1. Saat masuk Indonesia, penumpang harus di swab PCR

Ilustrasi uji swab PCR.IDN Times/GrabHealth

Handoko mengungkapkan, seluruh penumpang yang berasal dari luar negeri wajib menjalani swab polymerase chain reaction (PCR) begitu tiba di Indonesia. 

"Jadi meskipun sudah melakukan PCR test di negara asal, namun begitu tiba di Bandara Soetta, harus swab PCR lagi," kata Handoko. 

2. Seluruh penumpang asal luar negeri wajib menjalani karantina di tempat yang ditentukan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Handoko menuturkan, seluruh penumpang penerbangan dari luar negeri baik warga negara asing (WNA) maupun WNI wajib menjalani karantina sesaat setelah tiba di Indonesia.

"Yang jelas kita memastikan bahwa tidak ada orang (penumpang) yang tidak melakukan karantina, jadi kita harus perketat tidak boleh ada yang lolos. Karena bila ada yang lolos bisa jadi dia (penumpang) membawa (virus corona) varian baru," kata Handoko. 

Baca Juga: 5 Fakta B117, Virus Corona Mutasi Baru Asal Inggris

Berita Terkini Lainnya