TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk

Sebuah surat wasiat juga ditemukan di lokasi kejadian

foto hanya ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tangerang, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumahnya kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (7/9/2024). Keduanya berinisial BK (70) dan RB (65).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka ditemukan pertama kali oleh warga yang melihat satu korban tergeletak di dalam ruang tamu. Warga lantas melaporkan kepada petugas kepolisian.

"Saat ditemukan, keduanya berada di ruangan yang berbeda, istri di kamar dan suami di ruang tamu," kata Zain.

1. Pintu rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam

IDN Times/Mia Amalia

Zain mengungkapkan, saat polisi mendatangi tempat kejadian, rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga polisi harus menjebol pintu rumah tersebut.

"Tidak ditemukan tanda-tanda pembukaan paksa di pintu rumah korban," ungkapnya.

2. Rumah korban dalam keadaan rapi

IDN Times/Mardya Shakti

Selain itu, saat polisi mendatangi TKP, tidak ditemukan rumah yang berantakan layaknya tanda-tanda bekas perampokan. 

"kemudian barang sampai dengan saat ini belum ada yang kita temukan hilang dan juga posisinya tidak berantakan," kata Zain.

3. Ditemukan dua pisau di sebelah korban suami

Ia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di TKP, ditemukan dua buah pisau yang terletak di sebelah korban suami. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebih dari satu tusukan di tubuh masing-masing korban.

"Untuk istrinya ada lima luka tusukan, suaminya dua tusukan. Dua-duanya (luka) di bagian perut," ujarnya.

4. Ditemukan surat wasiat di lokasi kejadian

Zain mengungkapkan, pasutri lansia yang tewas dengan luka tusuk di sebuah rumah di Cipondoh, Kota Tangerang meninggalkan sebuah catatan atau wasiat.

"Pada saat melakukan olah TKP, juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ," kata Zain.

Zain membeberkan dalam catatan itu korban meninggalkan sejumlah permintaan. Mulai dari pembagian warisan, hingga minta untuk dikremasi serta mengenai utang yang dimiliki korban.

"Kemudian, (isi wasiat) misalkan korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri," imbuhnya.

Verified Writer

Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya