DG Pelaku Penculik dan Pelecehan Anak di Tangsel Terancam 15 Tahun Bui
DG kini sudah ditahan di Polres Tangsel
Tangerang Selatan, IDN Times - Pelaku penculikan yang juga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditetapkan tersangka.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pelaku DG telah sudah ditahan. "Sudah jadi tersangka dan kami lakukan penahanan," katanya kepada awak media, Jumat 27 September 2024.
1. Pelaku terancam 15 tahun bui
Atas perbuatannya, kata Victor, pelaku terancam pasal berlapis dengan hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menangkap DG karena diduga menculik AN (9) saat berjalan pulang sekolah di depan Gang Haji Siman, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Senin (23/9/2024).
"Iya sudah ditangkap semalam," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Kamis malam (26/9/2024).