TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kala Masyarakat Lebih Pilih No Viral No Justice

Ini berkaca dari kasus revenge porn di Pandeglang

Diskusi “KBGO Kian Marak Bagaimana Perlindunganny?” (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus kekerasan berbasis gender online kekerasan berbasis gender online yang terjadi pada mahasiswi asal Pandeglang yang belakangan ramai diperbincangkan publik, menurut Lingkar Studi Feminis, mempertontonkan buruknya tingkah polah penegak hukum.

Divisi Advokasi dan Pendampingan Lingkar Studi Feminis (LSF) Tri Febi Maharani mengungkapkan, pada akhirnya keadilan yang ideal bagi masyarakat harus digaungkan dengan cara memviralkan kasusnya atau kini ramai disebut dengan istilah "no viral no justice."

"Akhirnya (publik) tahu buruk-burukmya penegak hukum ya kalo misalnya kita jadi orang yang bener-bener engga aware sama kasus kaya gini, sekalinya kita nengok sedikit dan engga mengawal kasus ini, bener-bener fatal banget," kata Febi ditemui di acara diskusi bersama komunitas Riang Riung Kolektif, di kampus Unpam Viktor, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Untirta DO Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang

1. Banyak penegak hukum tak berperspektif korban dalam menuntaskan kasus kekerasan berbasis gender online

Diskusi “KBGO Kian Marak Bagaimana Perlindunganny?” (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Febi mengatakan, dari kejadian tersebut juga, semestinya pihak terkait dan semua pihak perlu mendorong perbaikan sumber daya manusia pada aparat penegak hukum.

"Ini juga jadi pelajaran buat kita. Selain harus mengawal, kita juga harus mendorong bahwa pemerintah untuk aparat penegak hukum seenggaknya punya perspektif terhadap korban," kata dia.

Jika tidak, imbuh Feby, penderitaan akan berlapis yang dirasakan oleh korban.

Baca Juga: Viral Korban Kasus Pemerkosaan di Pandeglang Ngaku Dipersulit Jaksa 

Baca Juga: Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang Dituntut 6 Tahun Bui 

2. Tagar No viral no justice menjadi cara publik agar bisa mendapat keadilan yang ideal

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Ita Malau)

Febi menyatakan, sebagian masyarakat terus bergantung pada pemviralan kasus di media sosial untuk dapat mendapatkan keadilan yang dianggap ideal.

"Saya akhirnya setuju banget untuk pakai tagar no viral no justice meski memang riskan banget yah, tapi susah buat dapat keadilan yang ideal. Walau itu mencoreng hukum yah kalau pakai no viral no justice kayanya, kalau engga suara mayoritas yang koar-koar engga bakal diwaro (digubris)," ungkapnya.

Baca Juga: Alasan Keluarga Korban Pemerkosaan Pandeglang Pilih Viralkan di Medsos

Berita Terkini Lainnya