Kala Masyarakat Lebih Pilih No Viral No Justice
Ini berkaca dari kasus revenge porn di Pandeglang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus kekerasan berbasis gender online kekerasan berbasis gender online yang terjadi pada mahasiswi asal Pandeglang yang belakangan ramai diperbincangkan publik, menurut Lingkar Studi Feminis, mempertontonkan buruknya tingkah polah penegak hukum.
Divisi Advokasi dan Pendampingan Lingkar Studi Feminis (LSF) Tri Febi Maharani mengungkapkan, pada akhirnya keadilan yang ideal bagi masyarakat harus digaungkan dengan cara memviralkan kasusnya atau kini ramai disebut dengan istilah "no viral no justice."
"Akhirnya (publik) tahu buruk-burukmya penegak hukum ya kalo misalnya kita jadi orang yang bener-bener engga aware sama kasus kaya gini, sekalinya kita nengok sedikit dan engga mengawal kasus ini, bener-bener fatal banget," kata Febi ditemui di acara diskusi bersama komunitas Riang Riung Kolektif, di kampus Unpam Viktor, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Untirta DO Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang
1. Banyak penegak hukum tak berperspektif korban dalam menuntaskan kasus kekerasan berbasis gender online
Febi mengatakan, dari kejadian tersebut juga, semestinya pihak terkait dan semua pihak perlu mendorong perbaikan sumber daya manusia pada aparat penegak hukum.
"Ini juga jadi pelajaran buat kita. Selain harus mengawal, kita juga harus mendorong bahwa pemerintah untuk aparat penegak hukum seenggaknya punya perspektif terhadap korban," kata dia.
Jika tidak, imbuh Feby, penderitaan akan berlapis yang dirasakan oleh korban.
Baca Juga: Viral Korban Kasus Pemerkosaan di Pandeglang Ngaku Dipersulit Jaksa
Baca Juga: Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang Dituntut 6 Tahun Bui
Baca Juga: Alasan Keluarga Korban Pemerkosaan Pandeglang Pilih Viralkan di Medsos