Proyek TOD Poris Plawad Molor Terus, Pemkot Tangerang: Bukan Soal Aset
Sebenarnya, proyek ini direncanakan rampung tahun 2019 lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan tak pernah ada persoalan aset terkait pembangunan TOD Terminal Poris Plawad, seperti yang disampaikan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Pemkot Tangerang menyatakan, kepemilikan lahan Terminal Poris Plawad yang luasnya 1,6 hektare saat ini sepenuhnya milik BPTJ.
"Dulu memang punya kita, kemudian seiring dengan regulasi dan kewenangan bahwa kalau itu terminalnya tipe A itu sudah milik BPTJ. Jadi itu clear ya bahwa itu milik BPTJ," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, saat dihubungi Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Rencana Tata Kawasan TOD di Tangerang Masih Jauh Panggang dari Api
1. Wahyudi: kendala pembangunan TOD bukan berasal dari Pemkot Tangerang
Wahyudi mengungkapkan, kendala yang ada dalam rencana pembangunan TOD di Poris Plawad bukan datang dari pihaknya, melainkan dari kendala teknis yang datangnya dari urusan rekomendasi teknis di kementerian.
"Dari kajian-kajian yang ada rencananya ada beberapa konsep TOD yang di dalamnya ada kawasan bisnis dan apalah dan seterusnya. Dan ada ketinggian gedung yang ternyata tidak sesuai dan itu yang mengeluarkan bukan dari kita, tapi dari Kementerian," kata Wahyudi.
Meski demikian, Wahyudi memastikan pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan ini. "Dalam tahapan pembangunannya, kita juga pernah diskusi sama-sama, prinsipnya kita mendukung yang namanya konsep TOD," kata dia.
Baca Juga: Berumur 65 Tahun Lebih, 33 Calon Haji Asal Tangsel Gagal Berangkat