TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Tangsel Sempat Datangi Hotel Venesia Sebelum Penggerebekan

Katanya sih lakukan pengawasan dan sosialisasi PSBB~

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana menyebut petugasnya sempat mendatangi Hotel Venesia, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Juni 2020. Langkah pengawasan itu dilakukan sebelum penggerebekan. 

Saat itu pihaknya memastikan tak ada aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kemudian digerebek oleh Bareskrim Polri pada Agustus 2020. Hal itu disampaikan Sapta saat menjadi saksi persidangan kasus enam terdakwa TPPO tempat hiburan karaoke di Executive Karaoke Venesia BSD, di PN Tangerang, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Kasus Venesia, Cuma Rp13 Juta yang Jadi Bukti di Pengadilan

1. Sapta yakin tak ada kegiatan di Hotel Venesia

Hotel Venesia, BSD (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sapta mengaku yakin tak ada kegiatan pada usaha karaoke tersebut saat dia melakukan pengawasan dan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemik COVID-19 di Hotel Venesia.

"Pada saat saya melakukan pengawasan, (hanya) ada sepasang suami istri yang menyanyi itu 4 juni 2020, lalu saya peringatkan untuk dihentikan lalu berhenti operasional karaoke," kata Sapta.

2. Sapta sebut tak pernah lihat terdakwa

IDN Times/Muhamad Iqbal

Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pernahkah Sapta melihat para terdakwa saat melakukan pengawasan pada bulan Juni itu. Sapta menjawab tidak ingat.

"Saya tidak melihat, saya hanya lihat resepsionis. Saya lupa bahwa semua terdakwa ada (atau tidak) di lokasi saat (saya) melakukan sosialisasi," kata Sapta.

Baca Juga: Kasus Venesia, JPU: Ada 3 Komponen Gunakan UU Perdagangan Orang

Berita Terkini Lainnya