Tangerang, IDN Times -Bahar bin Smith tak memenuhi panggilan Polres Metro Tangerang Kota sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari memastikan bakal melayangkan panggilan kedua untuk Bahar bin Smith sebagai tersangka. Pemanggilan kedua tersebut dilayangkan setelah Bahar tak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan pertama.
"Segera sudah kami terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026," kata Jauhari, Sabtu (7/2/2026).
