Serang, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto membantah tuduhan bahwa dia mengumpulkan dan mengarahkan kepala desa untuk memenangkan istrinya, Ratu Zakiyah di Pilkada Kabupaten Serang. Menurutnya tuduhan itu tidak benar dan tidak sesuai fakta.
"Jadi yang mereka dalilkan (dalam gugatan paslon Andika-Nanang di MK) itu halu semua. Kalau ini tidak benar, ada langkah yang akan dilakukan. Ada, kami lawan," kata Yandri usai menghadiri rapat koordinasi terbatas soal pangan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (10/1/2025).
Diketahui sebelumnya, dalam gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Serang, pasangan Andika-Nanang menyebut terjadi kecurangan yang terstrujtur sistematis dan masif (TSM) salah satunya keterlibatan Yandri.
