Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. Keputusan ini menyusul diberlakukannya Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona atau COVID-19 di Banten.
Dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang diterima, Senin (16/3) pagi bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) ditunda untuk waktu yang akan ditentukan kemudian.