Forkopimda Banten saat apel kesiapsiagaan musim kemarau (Dok. Humas Polda)
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana karhutla. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau di Banten diperkirakan terjadi pada Agustus 2026. BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Banten.
"Berdasarkan hasil pemantauan terhadap sejumlah indikator cuaca dan tingkat kekeringan bahan bakar vegetasi, sebagian wilayah Banten berada pada zona merah atau kategori potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Andra.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi meningkatkan kerawanan kebakaran, terutama di wilayah dengan tingkat kekeringan vegetasi dan lahan yang tinggi.
Andra menegaskan upaya pencegahan dan mitigasi akan dilakukan secara kolaboratif agar potensi kebakaran dapat dideteksi sejak dini.
"Dengan mengedepankan langkah pencegahan dan mitigasi secara kolaboratif, kita berharap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sejak dini sehingga dapat meminimalkan dampak terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, dan aktivitas perekonomian," ujarnya.