Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Banten Zona Merah Karhutla, Polda Siagakan Satgas Terpadu di TPA
Forkopimda Banten saat apel kesiapsiagaan musim kemarau (Dok. Humas Polda)
  • Banten masuk zona merah karhutla, dengan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026. Pemprov dan Polda meningkatkan mitigasi berdasarkan peringatan dini BMKG.
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi pelajaran karena tumpukan sampah menghasilkan gas metana mudah terbakar. Aktivitas pemicu api, termasuk pembakaran sampah, harus dicegah.
  • Polda Banten membentuk Satgas Terpadu di TPA rawan, melibatkan Polri, TNI, pemda, dan damkar, dengan pos serta perlengkapan respons seperti mobil pemadam dan ambulans.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten bersama Polda Banten menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (3/8/2026). Apel tersebut menjadi langkah mitigasi menyusul Banten yang masuk zona merah atau kategori potensi tinggi terjadinya karhutla.

Apel dipimpin Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Hengki serta diikuti personel gabungan dari pemerintah daerah, Polri, TNI, hingga instansi terkait.

1. BMKG prediksi puncak kemarau terjadi Agustus

Forkopimda Banten saat apel kesiapsiagaan musim kemarau (Dok. Humas Polda)

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana karhutla. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau di Banten diperkirakan terjadi pada Agustus 2026. BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Banten.

"Berdasarkan hasil pemantauan terhadap sejumlah indikator cuaca dan tingkat kekeringan bahan bakar vegetasi, sebagian wilayah Banten berada pada zona merah atau kategori potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Andra.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi meningkatkan kerawanan kebakaran, terutama di wilayah dengan tingkat kekeringan vegetasi dan lahan yang tinggi.

Andra menegaskan upaya pencegahan dan mitigasi akan dilakukan secara kolaboratif agar potensi kebakaran dapat dideteksi sejak dini.

"Dengan mengedepankan langkah pencegahan dan mitigasi secara kolaboratif, kita berharap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sejak dini sehingga dapat meminimalkan dampak terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, dan aktivitas perekonomian," ujarnya.

2. Kebakaran TPA Jatiwaringin jadi pelajaran

Forkopimda Banten saat apel kesiapsiagaan musim kemarau (Dok. Humas Polda)

Andra Soni mengatakan kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurutnya, TPA merupakan salah satu lokasi yang paling berisiko memicu kebakaran saat musim kemarau. Karena itu, pembentukan Satgas Terpadu di setiap TPA menjadi langkah antisipasi untuk melakukan pengawasan dan respons cepat apabila muncul titik api.

Ia juga mengingatkan bahwa tumpukan sampah menghasilkan gas metana yang mudah terbakar sehingga seluruh aktivitas yang berpotensi memicu api harus dicegah.

"Di TPA sudah ada gas metana yang tertumpuk bertahun-tahun dan ini perlu diantisipasi. Tidak boleh ada percikan api, tidak boleh ada kegiatan membakar sampah dan sebagainya, dan ini memerlukan koordinasi bersama," katanya.

3. Polda Banten bentuk Satgas Terpadu di TPA

Forkopimda Banten saat apel kesiapsiagaan musim kemarau (Dok. Humas Polda)

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan pihaknya membentuk Satgas Terpadu untuk mengantisipasi kebakaran sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) selama musim kemarau.

Satgas tersebut diisi personel gabungan dari Polri, TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, hingga unsur pendukung lainnya. Mereka akan bersiaga di sejumlah TPA yang dinilai rawan kebakaran, seperti TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, TPA Bagendung di Kota Cilegon, dan TPA Cilowong di Kota Serang.

"Semua kita siapkan pos terpadu, baik kesiapan personelnya secara terpadu maupun sarana-prasarana, terutama mobil pemadam kebakaran, ambulans, hingga dapur lapangan. Semua siap digunakan setiap saat manakala terjadi kebakaran," kata Hengki.

Curated For You

Editorial Team

Related Article