Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Buruh Tangerang. (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyebut, banyak pekerja di Kota Tangerang yang enggan melaporkan masalah Tunjangan Hari raya (THR).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris SPSI Kota Tangerang Hardiansyah. Padahal, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah menyediakan posko pengaduan THR bagi karyawan perusahaan di Kota Tangerang. 

1. Disnaker sulit deteksi persoalan di THR

Ilustrasi THR. IDN Times/Ita Malau

Hardiansyah mengatakan, hal ini menyebabkan Disnaker Kota Tangerang sulit untuk mendeteksi permasalahan itu.

"Kalau di Kota Tangerang jarang sekali yang melaporkan THR di perusahaan, misalnya ada karyawan yang tak mendapat THR atau telah itu jarang sekali melaporkan ke Disnaker. Emang dari dulu seperti itu," ujarnya, Kamis (14/4/2022).

2. Melaporkan masalah THR, pekerja takut posisinya di perusahaan bakal terancam

Editorial Team

Tonton lebih seru di