Tangerang Selatan, IDN Times - Masih ingat dengan video petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) yang membuka kotak suara sebelum pleno di tingkat kecamatan?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran administrasi Pemilu.
"Merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang untuk Kelurahan Jelupang dalam rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan Serpong Utara," tulis Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep dalam surat rekomendasi Pelanggaran Administratif Pemilu, Jumat (23/2/2024).
