Ilustrasi anggaran. (IDN Times)
Pemangkasan belanja tersebut terjadi bersamaan dengan penurunan target pendapatan daerah Banten. Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah turun dari Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun atau berkurang sekitar Rp363,91 miliar.
Penurunan terutama terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang berkurang Rp379,69 miliar, dari Rp7,49 triliun menjadi Rp7,11 triliun. Meski demikian, target pajak daerah justru meningkat dari Rp5,81 triliun menjadi Rp6,48 triliun.
Sementara itu, retribusi daerah turun sekitar Rp27,96 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang Rp17,18 miliar.
Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah berada di bawah pendapatan. Surplus anggaran meningkat dari sekitar Rp42,96 miliar menjadi Rp93,79 miliar.
Usai menyampaikan laporan Banggar, Bahri mengatakan DPRD meminta penyesuaian APBD mempertajam prioritas anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, anggaran perlu diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi.
DPRD juga mendorong penerapan kebijakan anggaran surplus dengan menekan belanja agar berada di bawah penerimaan.
"Pos pengeluaran yang dinilai tidak berdampak terhadap kepentingan masyarakat diminta untuk dipangkas," katanya.