Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Belanja Banten Dipangkas Rp414 Miliar, Anggaran Pegawai Malah Naik
Ilustrasi ASN. (IDN Times/Imam Faishal)
  • Pemprov dan DPRD Banten memangkas belanja daerah Rp414,75 miliar dalam Perubahan APBD 2026, dari Rp10,04 triliun menjadi Rp9,63 triliun, sementara belanja pegawai naik Rp11,02 miliar.
  • Target pendapatan daerah turun Rp363,91 miliar menjadi Rp9,72 triliun, terutama akibat PAD berkurang Rp379,69 miliar. Meski demikian, target pajak daerah meningkat dan surplus anggaran menjadi Rp93,79 miliar.
  • DPRD menjelaskan kenaikan belanja pegawai untuk menutup kebutuhan gaji dua bulan yang belum dianggarkan dalam APBD murni 2026; rancangan selanjutnya dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Banten memangkas anggaran belanja daerah sekitar Rp414,75 miliar dalam Perubahan APBD 2026. Namun, di tengah pemangkasan tersebut, alokasi belanja pegawai justru bertambah Rp11,02 miliar.

Rincian perubahan anggaran tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banten, Moh Bahri, dalam rapat paripurna.

Bahri mengatakan total belanja daerah turun dari Rp10,04 triliun menjadi Rp9,63 triliun. Sementara belanja pegawai naik dari Rp3,107 triliun menjadi Rp3,118 triliun.

“Bertambah sebesar Rp11.022.876.641,” kata Bahri, Rabu (30/9/2026).

1. Belanja Banten dipangkas, anggaran pegawai bertambah

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Kenaikan belanja pegawai terjadi saat sejumlah pos belanja lainnya mengalami pemangkasan. Belanja operasi turun Rp171,32 miliar, dari Rp7,22 triliun menjadi Rp7,05 triliun. Di dalamnya, belanja barang dan jasa dipangkas Rp141,23 miliar, dari Rp3,47 triliun menjadi Rp3,33 triliun.

Belanja hibah juga turun Rp36,77 miliar, sedangkan belanja bantuan sosial berkurang Rp4,34 miliar. Belanja modal turut dipangkas sekitar Rp13,94 miliar, dari Rp804,09 miliar menjadi Rp790,14 miliar.

"Pemangkasan terbesar terjadi pada belanja transfer yang turun Rp226,48 miliar, dari Rp1,96 triliun menjadi Rp1,74 triliun. Belanja bagi hasil berkurang Rp229,48 miliar, sementara belanja bantuan keuangan justru bertambah Rp3 miliar," katanya.

2. Pendapatan daerah juga turun

Ilustrasi anggaran. (IDN Times)

Pemangkasan belanja tersebut terjadi bersamaan dengan penurunan target pendapatan daerah Banten. Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah turun dari Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun atau berkurang sekitar Rp363,91 miliar.

Penurunan terutama terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang berkurang Rp379,69 miliar, dari Rp7,49 triliun menjadi Rp7,11 triliun. Meski demikian, target pajak daerah justru meningkat dari Rp5,81 triliun menjadi Rp6,48 triliun.

Sementara itu, retribusi daerah turun sekitar Rp27,96 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang Rp17,18 miliar.

Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah berada di bawah pendapatan. Surplus anggaran meningkat dari sekitar Rp42,96 miliar menjadi Rp93,79 miliar.

Usai menyampaikan laporan Banggar, Bahri mengatakan DPRD meminta penyesuaian APBD mempertajam prioritas anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, anggaran perlu diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi.

DPRD juga mendorong penerapan kebijakan anggaran surplus dengan menekan belanja agar berada di bawah penerimaan.

"Pos pengeluaran yang dinilai tidak berdampak terhadap kepentingan masyarakat diminta untuk dipangkas," katanya.

3. Ini penjelasan belanja pegawai naik

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim memberikan keterangan usai rapat Paripurna (Dok. Khaerul Anwar)

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mengatakan anggaran perubahan yang telah ditetapkan akan diarahkan untuk membiayai program yang berpihak kepada masyarakat. Program tersebut merupakan bagian dari prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2025-2029.

Fahmi mengatakan Raperda tentang Perubahan APBD Banten 2026 selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Fahmi menjelaskan kenaikan belanja pegawai bukan karena pemerintah menambah alokasi baru untuk pegawai. Tambahan tersebut diperlukan karena APBD murni 2026 hanya menganggarkan kebutuhan pegawai selama 10 bulan.

“Tentunya bukan kenaikan tetapi itu adalah anggaran pegawai yang masih dalam anggaran murni 10 bulan dianggarkan maka karena ini ada dua bulan yang harus kita anggarkan tentu dari APBD murni yang hanya 10 bulan kita tuntaskan 12 bulan menjadi kewajiban dalam rangka hak-hak PNS,” kata Fahmi.

Anggota Banggar DPRD Banten, Budi Prajogo, mengatakan keterbatasan fiskal saat penyusunan APBD murni 2026 membuat anggaran gaji pegawai belum dapat dialokasikan secara penuh.

Saat itu, anggaran yang biasanya mencakup hingga gaji ke-14 hanya dialokasikan sampai gaji ke-12.

“Jadi yang dua bulan itu belum dianggarkan. Jadi di APBD Perubahan ini kami sisihkan efisiensi anggaran untuk menutup gaji pegawai. Kalau tidak kita ketok sekarang mungkin (ASN) tidak gajian,” ujarnya.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemprov Banten selanjutnya akan mengonsolidasikan hasil pembahasan APBD Perubahan 2026 untuk dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Setelah evaluasi, pembahasan bersama DPRD Banten akan kembali dilakukan sebelum anggaran tersebut dilaksanakan.

“Apa yang dibahas dan direncanakan harus bisa dieksekusi dalam waktu tiga bulan terakhir,” ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article