Tangerang, IDN Times - Seorang pria berinisial PG (25) mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh bosnya sendiri di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan kronologi dari kuasa hukum PG, Risman Harefa, diawali saat korban ingin mengundurkan diri dari tempat kerjanya yang merupakan penyelenggara bank koperasi Keliling. Peristiwa yang menimpa kliennya dilakukan selama dua hari, 28 hingga 29 Juli 2026, di ruangan rumah yang dijadikan kantor, tempat PG bekerja.
Risman pun menunjukan sejumlah bekas dugaan pemukulan, sundut rokok yang ada di hampir seluruh tubuhnya. "Korban ini mengalami penyiksaan selama lebih dari lima jam, mulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB," ungkap Risman, Selasa (4/8/2026).
