foto hanya ilustrasi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
BPBD Lebak, kata Febby, tengah menyiapkan proses lahan pembangunan huntap milik desa tersebut. Prosesnya, menurut dia, membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan. Realisasi pembangunan huntap dengan konstruksi Risha itu dibutuhkan waktu selama 14 hari rampung.
Adapun warga yang akan mengisi huntap itu harus menyerahkan sejumlah persyaratan, yaitu surat pernyataan, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi buku tabungan atau rekening.
Adapun isi surat pernyataan itu adalah mereka tidak akan mengisi rumah yang lama dan bersedia direlokasi di tempat huntap itu. "Kami tentu berkomitmen untuk membantu masyarakat korban bencana alam agar kehidupan mereka lebih baik," katanya.