Tangerang Selatan, IDN Times - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Bumi Serpong Damai (BSD) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum pegawai yang membobol rekening nasabah bernama Nurhasan Kurniawan. Dalam kasus yang menyeret Nurhasan itu, BRI juga menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan.
Pemimpin BRI Kantor Cabang BSD Muhammad Rafiq mengatakan, pihaknya pun yang melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwenang.
"BRI telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait dan saat ini kasus telah diproses untuk diselesaikan melalui saluran hukum yang berlaku," kata Muhammad Rafiq pada Rabu (7/6/2023).
Nurhasan Kurniawan sudah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, hari ini.