Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satlantas Polresta Tangerang sosialisasikan aturan dan sanksi truk muatan berlebih (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Intinya sih...

  • Supir truk nekat membawa muatan berlebih akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

  • Truk dengan muatan berlebih sulit dikendalikan dan berisiko terhadap kecelakaan lalu lintas serta merusak jalan.

  • Sosialisasi larangan kendaraan ODOL diharapkan meningkatkan kesadaran pengemudi truk untuk mematuhi ketentuan muatan demi keselamatan bersama.

Tangerang, IDN Times - Truk dengan kondisi over dimension over loading atau biasa disebut ODOL sering kali melintas di kawasan Tangerang, baik di jalan tol maupun jalan arteri. Hal tersebut berbahaya bagi pengguna jalan lain lantaran kerap kali menyebabkan kecelakaan.

Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang melaksanakan sosialisasi larangan kendaraan ODOL kepada para pengemudi truk di Pangkalan Truk Korelet, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Senin (23/6/2025).

"Pelanggaran ODOL tidak hanya berisiko terhadap keselamatan lalu lintas, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan," kata Kasubnit Kamseltibcarlantas Polresta Tangerang, Ipda Joko.

1. Supir truk yang membandel akan dikenakan sanksi tegas

Satlantas Polresta Tangerang sosialisasikan aturan dan sanksi truk muatan berlebih (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Joko juga menegaskan, supir truk yang nekat membawa kendaraannya dengan muatan berlebih dapat dikenai sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaku ODOL dapat dikenai sanksi baik administratif maupun tilang.

"Ini perlu dipahami oleh para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang,” ujar Joko.

2. Truk dengan muatan berlebih akan sulit dikendalikan

Satlantas Polresta Tangerang sosialisasikan aturan dan sanksi truk muatan berlebih (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Joko juga menekankan, kendaraan ODOL memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi umumnya tidak stabil, berisiko mengalami kegagalan pengereman, serta membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, beban berlebih dari kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang berdampak pada kerugian negara.

“Praktik ODOL sering dianggap hal yang biasa, padahal dampaknya sangat besar, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan jalan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, para pengemudi truk mendapatkan penjelasan mengenai batas dimensi dan berat kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Satlantas Polresta Tangerang juga menyampaikan bahwa selain melakukan penindakan, pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi secara berkala.

"Untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi," tuturnya.

3. Pengemudi truk diharapkan mematuhi ketentuan muatan

Satlantas Polresta Tangerang sosialisasikan aturan dan sanksi truk muatan berlebih (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dalam sosialisasi tersebut, beberapa pengemudi truk menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman baru terkait aturan ODOL dan risiko yang selama ini belum banyak diketahui.

"Para pengemudi diharapkan dapat lebih disiplin dalam mematuhi ketentuan muatan demi keselamatan bersama," jelas Joko.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team