Tangerang, IDN Times - Warga negara Lebanon dijadikan tersangka usai diduga mendanai penyelundupan calon pekerja migran Indonesia non-prosedural alias ilegal ke berbagai negara. WN Lebanon berjenis kelamin laki-laki tersebut berinsial AR.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang memburu AR bekerja sama dengan pihak lainnya.
"Warga Lebanon ini ikut serta langsung untuk merekrut dan mendanai, jadi mereka membiayai, mendanai kemudian mengurus segala dokumen keberangkatan, termasuk mencarikan tempat mereka diterima di negara tujuan," kata Ronald, Kamis (9/10/2025).