Buang Sampah Sembarangan, 13 Warga di Tangerang Kena OTT

- 13 warga terjaring OTT karena membuang sampah sembarangan di Kota Tangerang
- Penegakan Perda 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah dilakukan melalui OTT
- Pelanggar diminta tanda tangan pernyataan tidak mengulangi, akan dikenakan sanksi jika terkena OTT lagi
Kota Tangerang, IDN Times - Sebanyak 13 waga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah mereka kedapatan membuang sampah sembarangan di Jembatan Perbatasan Sudimara Selatan dan Parung Serab di Jalan Raden Fattah Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (13/1/2025) dini hari.
Hal ini, dilakukan jajaran Kecamatan Ciledug melalui petugas Kelurahan Sudimara Selatan dan Kelurahan Parung Serab dengan melakukan Pengawasan OTT buang sampah sembarangan, di waktu malam hingga dini hari.
1. OTT ini jadi upaya penegakan aturan

Camat Ciledug, Ayi Nuryadin mengatakan, langkah ini diambil untuk penegakkan Perda 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Salah satunya yaitu dengan melakukan OTT para pembuang sampah sembarangan.
"Baik itu mereka para pejalan kaki hingga para pengendara motor yang didapati bukan warga Kecamatan Ciledug," kata Ayi, Selasa (14/1/2025).
2. Warga yang terkena OTT langsung didata

Ayi mengatakan, sebanyak 13 orang yang terjaring OTT pun langsung dilakukan pendataan. Para pelanggar, lanjut Ayi, diminta melakukan tanda tangan pernyataan tidak mengulangi hal tersebut lagi.
"Jika didapati terkena OTT di operasi selanjutnya, maka oknum pembuang sampah sembarangan tersebut akan dilakukan tindak pidana ringan atau tipiring. Saat ini masih dilakukan pembinaan secara persuasif,” kata Ayi.
3. Jika temukan sampah, silakan laporkan ke sini

Ia menjelaskan, pengawasan OTT pembuang sampah sembarangan ini akan terus dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi yang sering dilaporkan masyarakat. Ini sebagai upaya penanganan sampah di Kota Tangerang yang terus kian maksimal, jika dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Warga Kota Tangerang jika melihat adanya tumpukan sampah, diimbau segera melakukan pelaporan ke call center di 0811-1631-1631. Selain itu, warga diminta untuk saling mengingatkan agar selalu membuang sampah di tempat yang telah disediakan,” ungkapnya.