Tangerang, IDN Times - Warga di Kabupaten Tangerang akan bisa melaksanakan Salat Id pada Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid dan lapangan. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengizinkan hal itu dengan syarat.
"Perlu diketahui bersama untuk seluruh camat dan MUI se-Kabupaten Tangerang bahwa kita akan melaksanakan Salat Idul Fitri, ini perlu dijadikan prioritas agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya," kata Bupati Zaki, seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (4/5/2021).