Pandeglang, IDN Times – Polemik panjang terkait rencana pembuangan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang, berakhir. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani secara resmi membatalkan kerja sama tersebut.
Keputusan Bupati diambil setelah gelombang penolakan datang dari masyarakat, ulama, aktivis lingkungan, hingga akademisi. Pengumuman pembatalan disampaikan Dewi melaui siaran pers, pada Minggu, (31/8/2025).