Tangerang, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian membuka kesempatan bagi para petani, termasuk di Tangerang untuk mendaftarkan dirinya menjadi penerima pupuk subsidi 2025 yang dibuka pendaftarannya hingga 15 November 2024. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi pupuk tepat sasaran dan dapat mewujudkan swasembada pangan nasional.
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian (Mentan) RI, dalam acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan kembali menegaskan terkait mekanisme penebusan pupuk. Hanya dengan menggunakan KTP, petani sudah bisa ambil pupuk subsidi.
"Itu bebas, tidak dihalangi, kecuali untuk perusahaan itu tidak boleh. Ini untuk petani Indonesia dan sudah ditambah (alokasi pupuk subsidi) 100 persen. (dengan) KTP cukup dan itu arahan Bapak Presiden,” ungkap Mentan Amran di Tangerang, Minggu (10/11/2024).