Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merinci kriteria keluarga yang akan mendapatkan bantuan program jaring pengaman sosial, sebesar Rp600 ribu per bulan. Total, ada delapan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dalam surat keputusannya.
Bupati Zaki menegaskan bahwa saat ini seluruh aparatur kecamatan tengah mendata rakyat miskin, yang terdampak wabah COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona.
