Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten digelar hari ini, Kamis (10/4/2025).
  • Program berlangsung hingga 30 Juni 2025 dengan persiapan penambahan petugas dan loket pelayanan.
  • Pemutihan pajak berlaku bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah Provinsi Banten dan melakukan pembayaran pajak tahun 2025, tidak berlaku bagi yang proses mutasi keluar.

Serang, IDN Times - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten digelar hari ini, Kamis (10/4/2025). Program ini bertujuan untuk menghapus tunggakan dan denda pajak tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Asal, masyarakat membayar pajak pada tahun berjalan.

"Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan datang ke gerai-gerai Samsat terdekat," kata Gubernur Banten Andra Soni.

Editorial Team

Tonton lebih seru di