Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Catat, Syarat & Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten digelar hari ini, Kamis (10/4/2025).
- Program berlangsung hingga 30 Juni 2025 dengan persiapan penambahan petugas dan loket pelayanan.
- Pemutihan pajak berlaku bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah Provinsi Banten dan melakukan pembayaran pajak tahun 2025, tidak berlaku bagi yang proses mutasi keluar.
Serang, IDN Times - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten digelar hari ini, Kamis (10/4/2025). Program ini bertujuan untuk menghapus tunggakan dan denda pajak tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Asal, masyarakat membayar pajak pada tahun berjalan.
"Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan datang ke gerai-gerai Samsat terdekat," kata Gubernur Banten Andra Soni.
Editorial Team
EditorYogie Fadila
Follow Us