Kota Tangerang, IDN Times - Mencegah merebaknya penyakit demam berdarah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menggencarkan penerapan program Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengatakan bahwa dengan adanya program ini, pemantauan jentik tidak hanya dilakukan petugas Jumantik. Pemilik rumah juga berperan atau bertugas sebagai jumantik di rumahnya masing-masing.
“Kota Tangerang secara perlahan sudah mulai memasuki musim penghujan. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menekan dan mencegah terjadinya kasus DBD. Salah satunya dengan menerapkan Satu Rumah Satu Jumantik,” kata Dini, Selasa (21/11/2023).
