Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Babak Belur, Balita di Kota Tangerang Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Babak Belur, Balita di Kota Tangerang Diduga Dianiaya Ibu Tiri
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kota Tangerang, IDN Times - Seorang balita berinsial IR menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh keluarga sendiri. Kepala bocah berusia 4 tahun itu dibenturkan ke lantai oleh ibu tirinya berinsial RE.

Tetangga korban, Amanahm bercerita bahwa IR kerap disiksa, mulai dari ditendang, dipukul, hingga kepalanya dibenturkan ke lantai. Hal ini terjadi karena korban dianggap nakal dan meminta makan ke tetangga.

Ia mengaku mengetahui kasus ini setelah memergoki pelaku berangkat kerja dengan meninggalkan korban dikunci di dalam rumahnya. Padahal saat itu, korban sudah menangis dan berteriak kelaparan.

“Jadi yang saya tahu, anaknya dikurung setiap hari di kamar, dikunci dan gak dikasih makan. Ini yang disiksa anak tirinya aja, yang anak-anak kandung dia dikasih makan dan tidak disiksa," kata Amanah kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

1. Warga berupaya menyelamatkan korban

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Atas dasar itu, Amanah bersama tetangga lainnya yang merupakan kuli bangunan kemudian membongkar pintu kontrakan tersebut. Warga juga kemudian memberikan makan terhadap korban.

“Setelah beberapa jam kemudian ibunya pulang kerja, anak itu disiksa,” ucapnya.

Keesokkan harinya, Amanah melihat sendiri kondisi korban IR yang cukup menyedihkan. Menurut dia, muka IR babak belur, bibir pecah, keningnya biru. Bahkan saat ditanya, korban seperti orang ketakutan.

“Saya tanya kenapa, dia jawab 'saya disiksa mami tadi malam, saya dicubit mami, ditendang mami, dijedotin mami ke lantai',” kata Amanah.

Mendengar pengakuan IR, Amanah bersama kuli bangunan mendatangi RE (38).

“Si tukang bangunan itu juga ga terima, nyamperin 'bu kalau mau marahin anak jangan di depan orang, itu anak si teteh masih kecil di bawah umur, kalau mau disiksa jangan di depan anak kecil', sama aja nyontohin kan ya. Si ibunya itu marah ke si tukang, 'Ini bukan urusan elu' kata dia,” kata Amanah menirukan percakapan tersebut.

2. Warga sudah melaporkan kasus ini ke polisi

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Amanah menyebut, telah melaporkan kasus itu  ke Ketua RT dan pemilik kontrakan yang ditempati pelaku bersama korban. Kemudian ditindaklanjuti dengan dilaporkannya pelaku RE ke kepolisian.

Namun, kata Amanah, saat itu laporan sempat ditolak lantaran kejadian ini sifatnya aduan, sehingga tidak bisa dilakukan oleh orang lain selain keluarga.

“Sudah dilaporin sama ketua RT ke Polres,  tapi ditolak karena deliknya aduan sehingga tidak dapat dilaporkan oleh ketua RT,” ungkapnya.

3. Polisi sudah menerima laporan

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan itu diterima pada Senin malam, 20 November 2023.

“Sudah ditangani di unit PPA. (yang buat laporan Ketua RT Tadi malam laporan, terkait KDRT dan UU Perlindungan Anak,” kata Rio dalam pesan singkat, Selasa (21/11/2023).

Saat ditanya terkait dugaan penganiayaan ibu tirinya yang membenturkan kepala balitanya ke lantai, Rio mengaku belum dapat menyampaikan. Lantaran masih dilakukan penyelidikan.

“Terkait fakta kejadiannya dijedotin dan lain-lain. masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Laporkan!

Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

5. Kantor polisi terdekat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us

Latest News Banten

See More

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Banten 8–13 April 2026

07 Apr 2026, 20:38 WIBNews