Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Deretan Mantan Kepala Daerah di Banten yang Gagal Lolos ke Senayan

Deretan Mantan Kepala Daerah di Banten yang Gagal Lolos ke Senayan
mantan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (Antara)

Serang, IDN Times - Sejumlah mantan kepala daerah di Provinsi Banten gagal melenggang ke Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mereka harus tersingkir karena kalah bersaing dengan calon legislatif (caleg) lain.

Ada empat nama yang pernah menjabat kepala daerah yang gagal menjadi anggota DPR RI. Mereka adalah mantan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi, mantan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, dan mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah.

1. Mantan Bupati Lebak, Iti Octavia

Dok. Istimewa/igviajayabay
Dok. Istimewa/igviajayabay

Iti Octavia merupakan mantan Bupati Lebak yang maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I nomor urut 1. Dapil tersebut meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Ketua DPD Partai Demokrat Banten itu tak lolos ke Senayan karena perolehan suaranya di bawah anak Bupati Pandeglang Irna Narulita, Rizki Aulia Rahman Natakusumah. Iti Octavia hanya meraup 68.049 suara, sedangkan Rizki Aulia mendapatkan sebanyak 141.905 suara.

2. Mantan Wakil Wali Kota Serang, Subadri

Dok. Istimewa/Igsubadri
Dok. Istimewa/Igsubadri

Selanjutnya ada Subadri yang merupakan mantan Wakil Wali Kota Serang periode 2018-2023. Dia maju pada Pileg 2024 dari PPP Dapil Banten II nomor urut 1. Dapil itu meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

Ketua DPW PPP Banten itu tak lolos karena hanya memeroleh suara 37.790. Selain itu, partai berlambang ka'bah tersebut gagal mendapatkan kursi di Dapil Banten II dari alokasi 6 kursi di dapil tersebut.

3. Mantan Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi

Suasana sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 di Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Suasana sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 di Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Kemudian, Edi Ariadi merupakan mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021. Edi meneruskan kepemimpinan Iman Aryadi yang tersangkut kasus korupsi. Edi maju pada Pileg dari Partai Nadem Dapil Banten II nomor urut 1.

Perolehan suara mantan Ketua DPW Nasdem Banten sebanyak 25.462. Angka itu kalah jauh dibandingkan caleg di partai yang sama, yakni Furtasan Ali Yusuf. Furtasan selaku anggota DPRD Banten itu lolos ke Senayan dengan raihan 114.953 suara.

4. Dimyati Natakusumah, mantan Bupati Pandeglang.

Dok. Istimewa/igdimyatinatakusumah
Dok. Istimewa/igdimyatinatakusumah

Dimyati yang juga suami Bupati Pandeglang Irna Narulita pada Pileg 2024 kali ini tak lolos karena perolehan suara partainya tidak mendukung merebut posisi 6 besar. Meski mantan Bupati Pandeglang dua periode ini meraih suara 55.652.

Padahal, Dimyati juga merupakan petahana DPR RI yang dikenal sebagai penguasa Kabupaten Pandeglang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us

Latest News Banten

See More

KDMP Digenjot, Mensos Dorong 18 Juta Penerima PKH Gabung Anggota

24 Feb 2026, 21:20 WIBNews