Serang, IDN Times - Sejumlah mantan kepala daerah di Provinsi Banten gagal melenggang ke Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mereka harus tersingkir karena kalah bersaing dengan calon legislatif (caleg) lain.
Ada empat nama yang pernah menjabat kepala daerah yang gagal menjadi anggota DPR RI. Mereka adalah mantan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi, mantan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, dan mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah.
