ilustrasi siswa Sekolah Dasar (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya pun belum mendapat laporan adanya temuan kasus positif COVID-19 di lingkungan sekolah selama masa pembelajaran tatap muka berlangsung.
"Allhamdulilah, sejauh ini masih aman dan terkendali semua baik-baik saja, belum ada temuan kasus COVID-19 maupun kasus hepatitis," ucap dia.
Kebijakan Dindik ini senada dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sebelumnya menyebut, belum menerapkan pelonggaran masker di wilayahnya.
"Kami masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan atau pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, M Maesyal Rasyid, Jumat (20/5/2022).
Maesyal mengungkapkan, saat ini, pihaknya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, dimana masker menjadi salah satu protokol kesehatan (prokes) yang wajib dikenakan.
"Makanya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktivitas," jelasnya. Pelaksanaan protokol kesehatan itu termasuk wajib masker.