Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku tidak menemukan dokumen perizinan lingkungan gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno yang terbakar dan diduga mencemari Sungai Cisadane.
Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, mengatakan pihaknya telah melakukan audit internal terhadap basis data dokumen lingkungan. Namun, tidak ditemukan satu pun izin atas nama perusahaan tersebut di instansinya.
“Kami sudah cek, tidak ada dokumen lingkungan yang masuk atau terdaftar di DLH Tangsel terkait gudang itu,” kata Bani, Kamis (12/2/2026).
