Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan, terungkapnya Merry sebagi tersangka pembakaran bengkel setelah pihaknya mendalami kasus ini. Diketahui Merry merupakan pacar dari anak pemilik bengkel yang juga korban meninggal dalam kebakaran itu, Lionardi.
Merry gelap mata, lantaran keluarga korban enggan merestui hubungan dengan Lionardi untuk menikah. Apalagi, saat itu Merry tengah hamil hasil hubungannya dengan Lionardi.
Sebelum Kejadian, keduanya sempat cek cok di depan bengkel. Kemudian, terucap niat Merry akan membakar bengkel tersebut. Tak lama kemudian, Merry datang dengan membawa bensin jenis Pertamax dan melemparkannya ke bengkel tersebut.
Zazali memastikan Merry sebagai tersangka tunggal dalam peristiwa tragis itu. "Tersangka satu orang. Tidak ada yang membantu dia (membakar bengkel). Makanya untuk selengkapnya kita akan segera rilis," ungkap Zazali.