Serang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang secara resmi mempurnatugaskan Syafrudin sebagai Wali Kota Serang melalui Rapat Paripurna Pelepasan Wali Kota Serang akhir masa jabatan periode 2018-2023 yang digelar Rabu (28/11/2023).
Diketahui, masa jabatan Syafrudin sebagai orang nomor satu di Kota Serang berakhir pada tanggal 5 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Syafrudin meminta permohonan maaf bilamana saat menjabat masih adanya pekerjaan rumah yang dia tinggalkan, dan sejumlah pembangunan yang masih banyak kekurangan selama masa kepemimpinannya di Kota Serang.
"Mohon maaf apabila selama ini masih banyak kekurangan. Tapi ini kemampuan dan keterbatasan kami yang membuat kami lemah, oleh karena itu kami memohon maaf," kata Syafrudin.
