Serang, IDN Times - Pemilik Apotek Gama Grup, Edi Mulyawan Martono diperiksa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang. Edi diperiksa terkait dugaan penjualan obat ilegal atau setelan berbahaya di Apotek Gama Cilegon.
"Iya (Edi diperiksa), ada tujuh orang saksi dari mereka (Apotek Gama)," kata Ketua Tim Penindakan Balai BPOM Serang, Farida Ayu Widiastuti, Rabu (8/1/2025).
Saksi yang diperiksa, menurut dia, termasuk diantaranya apoteker.