Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bayi (pexels.com/Ryutaro Tsukata)

Tangerang, IDN Times - Pihak kepolisian mengungkap fakta-fakta atas kasus seorang ayah berinisial S (44) yang menyimpan jenazah bayinya sendiri di dalam freezer. Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan klarifikasi dari berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum IDN Times:

1. Bayi tersebut meninggal sejak dalam kandungan ibunya

ilustrasi hamil (pexels.com/Ivan Samkov)

Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengungkap, keterangan S kepada polisi. Menurut S, bayinya berjenis kelamin laki-laki dan meninggal sejak dalam kandungan sang istri, AA (33) pada Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Hal tersebut lantaran sang istri mengalami pendarahan sejak usia kandungan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli 2023.

"Ini diperkuat Surat Keterangan Kematian dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang," ujar Kapolsek Diorisha.

2. Saat hendak memakamkan bayi, S dihubungi pihak RS tentang kondisi sang istri

Editorial Team

Tonton lebih seru di