Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten menjadi rumah sakit khusus melayani pasien virus corona atau COVID-19. Rumah sakit milik Pemprov Banten akan mulai melayani pasien COVID-19 besok, Rabu (25/3) dengan kapasitas 250 kamar tidur dan 19 ruang isolasi.
Untuk itu pula, RSUD ini tidak akan menerima pasien umum. Lalu, bagaimana kesiapan RSUD Banten?