Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan operasional dari Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahap 3 pada akhir 2026. Nantinya, MPP hadir sebagai pusat layanan publik terpadu dengan konsep one stop service.
"Ke depan, masyarakat Kabupaten Tangerang cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari kependudukan hingga perizinan usaha," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan, Selasa (11/8/2026).
