Tangerang, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisial AJ (44) warga Neglasari, Kota Tangerang lantaran memiliki senjata api (senpi) rakitan berbentuk pulpen atau pen gun yang diduga digunakan untuk tindak kejahatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ungkap kasus kepemilikan senjata api jenis pen gun berikut amunisinya tersebut dilakukan di sebuah rumah Kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
"Berawal Berdasarkan informasi masyarakat yang didapat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba)," ungkap Zain, Senin (11/9/2023).
